Table Of Contents

Tentang hak angket bag,2

9.Hak Angket Century Tak Perlu Tunggu Audit BPK

JAKARTA - Hak angket Bank Century yang sedang digencarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bertujuan untuk mempercepat kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit Bank Century.

Sehingga usulan hak angket sejatinya tidak perlu menunggu audit BPK selesai. "Jangan membenturkan hak angket Bank Century dengan audit BPK, audit BPK itu memang penugasan dari DPR sejak lama," terang anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mukhamad Misbakhun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2009).


Hak angket ini, kata dia, tidak dimaksudkan untuk menghancurkan siapapun, tapi demi kebenaran yang harus diungkap.

Anggota Komisi VI ini berharap agar setelah dibahas di Badan Musyawarah (Bamus), hak angket bisa dibawa ke sidang paripurna sebelum reses awal Desember nanti. "Kalau dibahas pada sidang kedua, yakni setelah reses atau awal tahun 2010, kita akan kehilangan momentum," paparnya.

Hingga hari ini, anggota FPKS yang menandatangani usulan hak angket mencapai 15 orang. "Saya berbaik sangka saja kalau hak angket ini tetap bergulir walau nantinya ada upaya penjegalan hak angket di tengah jalan," pungkasnya.

(ful)
10.Hak Angket Century Bergulir Amat Cepat
Selasa, 1 Desember 2009 | 03:06 WIB
Jakarta, kompas - Usul hak angket terkait dana talangan ke Bank Century oleh Dewan Perwakilan Rakyat bergulir amat cepat. Sampai Senin (30/11), dukungan terus mengalir, baik dari dalam parlemen maupun dari tokoh di luar parlemen. Usul ini akan diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa ini.
Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPR, yang sebelumnya menolak menandatangani usul hak angket, hari Senin resmi menyerahkan dukungan dari 144 anggota. Ketua F-PD Anas Urbaningrum menyerahkan dukungan itu kepada inisiator hak angket yang diwakili Maruarar Sirait dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sebelum dukungan dari F-PD masuk, usulan angket ditandatangani 358 anggota dari delapan fraksi. Pendukung hak angket itu kini menjadi 502 orang atau 90 persen anggota DPR.
Dukungan deras juga mengalir dari luar parlemen. Selain dari masyarakat sipil antikorupsi, sejumlah tokoh politik dan tokoh bangsa juga memberikan dukungan. Dukungan ini diawali Megawati Soekarnoputri, KH Abdurrahman Wahid, Amien Rais, Jusuf Kalla, dan terakhir mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif.
Lingkar Istana
Jaringan aktivis Jakarta, Bandung, Cianjur, dan Bogor, Senin, bahkan menyebut ada lembaga negara, pejabat negara, lembaga swasta, dan individu yang diduga menerima aliran dana Bank Century. ”Semua ini di lingkaran Istana,” kata Koordinator Benteng Demokrasi Rakyat Mustar Bonaventura.
Mustar menyebut eksplisit nama lembaga, partai politik, dan orang yang diduga menerima dana Bank Century berikut besaran uangnya, mulai dari Rp 10 miliar sampai Rp 700 miliar. Data aliran dana ini dipublikasikan lengkap di situs primaironline.com.
”Datanya bisa dipertanggungjawabkan. Kami langsung tunjuk hidung agar masyarakat tak terus dibingungkan,” ujar Mustar.
Namun, Anas ketika dikonfirmasi di DPR membantah dugaan aliran dana ke partainya. ”Kami yakin Partai Demokrat bersih dari aliran dana ilegal, termasuk dari Bank Century,” katanya.
Inisiator hak angket dari Partai Keadilan Sejahtera, Andi Rahmat, menegaskan, panitia khusus tetap akan berhati-hati dalam melangkah. Semua data akan terlebih dahulu diverifikasi. ”Kami coba merangkai puzzle agar gambarnya nanti itu benar-benar bisa memperlihatkan penjahatnya,” ujarnya.
Indikasikan korupsi
Secara terpisah, Indonesian Corruption Watch melalui aktivisnya, Fahmi Badoh, Danang Widioko, Teten Masduki, dan Yanuar Rizki, menilai hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang Bank Century cukup menunjukkan indikasi korupsi dan kejahatan perbankan. Sebab itu, Komisi Pemberantasan Korupsi tak perlu ragu-ragu untuk bertindak.
Yanuar mengatakan, hasil audit BPK menunjukkan, Bank Indonesia (BI) sejak lama tahu aset Bank Century bermasalah, tetapi terkesan tutup mata, bahkan mengucurkan dana. ”Sudah tak relevan lagi bicara sistemik atau tidak sekarang, yang penting menindaklanjuti indikasi korupsi itu,” katanya.
Fahmi menambahkan, indikasi korupsi dalam kasus Bank Century, sebagaimana terdapat dalam laporan BPK, terjadi sejak adanya penggabungan Bank Century dengan Bank Pikko dan Bank CIC. Indikasi lainnya terkait penyaluran fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP), pengambilan keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam penyaluran penyertaan modal sementara (PMS), dan penyalahgunaan dana FPJP dan PMS.
Secara terpisah, Raden Pardede, Sekretaris KSSK, mempersilakan siapa pun yang menuduh KSSK saat memutuskan dana talangan ke Bank Century diintervensi seseorang lewat telepon dari Amerika Serikat. ”Silakan dibuktikan apakah itu ada atau tidak,” katanya di Jakarta, Senin, seusai dipanggil Wakil Presiden Boediono.
Menurut Raden, putusan yang diambil saat itu adalah karena situasi krisis. Prosesnya juga panjang dan melelahkan.
Ditanya mengapa jumlah dana talangan bisa membengkak menjadi Rp 6,7 triliun, Raden mengatakan, jumlah itu dibicarakan dalam kebijakan. ”Kalau bank lain, tentu juga akan ditolong. Situasi ini berbeda saat Bank IFI ditutup April 2009,” kata Raden lagi. (sut/aik/har/faj)

11.FPDIP DPR Akan Usulkan Hak Angket Century

Sab, Nov 7, 2009
Jakarta ( Berita ) – Fraksi PDI Perjuangan DPR akan mengusulkan hak angket soal dana talangan di Bank Century pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, pekan depan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Gayus Lumbuun, di Jakarta, Sabtu [07/11, mengatakan, saat ini sudah ada 56 anggota dewan dari enam fraksi yang menandatangani berkas usulan hak angket Bank Century yang akan digulirkan Fraksi PDI Perjuangan. “Kita harapkan anggota dewan yang menandatangani berkas usulan hak angket ini terus bertambah sampai hari pelaksanaan rapat Bamus,” kata Gayus Lumbuun yang juga Ketua Badan Kehormatan DPR ini.
Dikatakannya, 56 anggota dewan yang telah menandatangani usulan hak angket berasal dari fraksi Gerindra, Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, serta PDI Perjuangan.
Sedangkan anggota dewan dari tiga fraksi lainnya yakni fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta Partai Demokrat (PD), katanya, belum ada yang menandatangani usulan hak angket tersebut.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR lainnya, Maruarar Sirait mengatakan, usulan hak angket Bank Century tersebut akan disampaikan pada rapat Bamus dan kepada pimpinan DPR.
“Saya optimis usulan hak angket Bank Century itu akan didukung banyak anggota DPR meskipun fraksinya tidak mendukung, karena komitmennya untuk mengungkapkan kebenaran,” katanya. Dikatakannya, PDI Perjuangan bersikap tegas terhadap persoalan aliran dana talangan di Bank Century yang diduga merugikan negara hingga Rp6,7 triliun.
Anggota tim pencari fakta (TPF) internal PDI Perjuangan ini juga mengatakan, sikap tegas PDI Perjuangan didasarkan pada laporan awal BPK soal Bank Century yang melaporkan adanya indikasi tindak pidana pada aliran dana “bailout” dari pemerintah.
Adanya indikasi tindak pidana tersebut, kata dia, yang kemudian disikapi DPR dengan meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap Bank Century, tapi sampai saat ini belum ada laporan finalnya.
Menurut anggota Komisi XI DPR ini, penggunaan hak angket dilakukan untuk meminta penjelasan pemerintah soal aliran dana talangan di Bank Century agar duduk persoalan yang sebenarnya menjadi jelas dan transparan. ( ant )

untuk mendownloadnya [klikkkk di siniii!!!!!]


Artikel Terkait:

1 comments:

Michael mengatakan...

cool, plz follow balik guys, www.michaelcomp.co.cc

Posting Komentar